News Cilegon || Kota Cilegon
Rencana pemerintah kota Cilegon melalui Dinas Ketahanan Pangan Dan Pertanian (DKPP) Kota Cilegon, membangun Tembok Penahan Tanah (TPT) yang berlokasi di jalan TTMD lingkungan Jeruk Mipis Kelurahan Bulakan Kecamatan Cilegon Kota Cilegon, yang menghabiskan anggaran sebesar 1.416.781.045, 90 , diminta untuk di hentikan oleh tokoh masyarakat lingkungan kelurahan tersebut
Tokoh masyarakat Bulakan, Ismatullah Ali, mengatakan di hentikan proyek tersebut, lantaran saat ini masyarakat dan pemerintah tengah berjuang untuk terbebas dari virus covid - 19
"Saat ini masyarakat sedang berjuang melawan covid-19, semestinya pemerintah fokus terhadap persolan covid - 19, bukan malah kepada insfratruktur," katanya
Lebih lanjut, Ismat meminta kepada pemerintah kota, anggaran pembangunan TPT yang cukup besar , bisa di alokasikan sebagai dana untuk membantu masyarakat dalam menghadapi covid 19
"Lebih baik dihentikan saja pembangunan nya, karna anggaran yang begitu besar lebih baik di alokasikan untuk penanganan covid, sehingga masyarakat bisa terbantu," pintanya
Ismat, menegaskan, jika pemerintah kota Cilegon, tetap meneruskan pembangunan tersebut, maka masyarakat akan menolak dan persoalan tersebut akan di adukan kepada DPRD Kota Cilegon
"Masyarakat akan terap menolak, dan nanti persoalan ini akan kita mengadu ke pada DPRD Kota Cilegon," tegasnya.( Dewan )
0 Komentar