News Cilegon || Polres Cilegon
Meski kini status Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM), di kabupaten serang menurun menjadi level 2, tidak menyurutkan kepolisian sektor (Polsek) Cinangka, untuk terus mengingatkan warga untuk tetap waspada kembali terjadi lonjakan kasus covid 19
Hal ini terlihat sejumlah anggota polisi, di area wisata pantai di lingkungan Cinangka kabupaten serang, yang terus menghimbau dan memonitoring jumlah pengunjung pantai, yang di haruskan hanya 25 persen, Minggu 12 September 2021
Selain memberikan himbauan, terkait protokol kesehatan, Kanit Sabhara dan bhabinkamtibmas Polsek Cinangka, membagikan masker kepada sejumlah pengunjung pantai
Kapolsek Cinangka, AKP, Agustian, mengatakan, kegiatan yang dilakukan anggota kepolisian tersebut bertujuan agar tidak terjadi lagi lonjakan kasus penularan covid 19
Dalam giat yang dilakukan di pantai Lagundi dan pantai batu saung, tak lupa pihak nya membagikan masker kepada pengunjung
"Iya benar, anggota kami guna menghindari terjadinya lonjakan covid 19, kami terus mengingatkan melalui himbauan kepada pengelola pantai, agar membatasi pengunjung pantai yang hanya 25 persen, dalam giat tersebut, kami tak lupa membagikan masker kepada pengunjung," katanya
AKP Agustian mengaku, jika kapasitas pengunjung sudah mencapai 25 persen, maka pantai tersebut, tidak dapat menerima pengunjung baru
"Jika pengunjung pantai sudah mencapai 25 persen , maka pengunjung yang baru datang tidak diperbolehkan masuk ke area wisata pantai tersebut," akunya
Selain himbauan kapasitas pengunjung, AKP Agustian, menegaskan, bahwa pengunjung yang akan masuk ke pantai , diwajibkan sudah melakukan vaksin, yang dibuktikan dengan sertifikat bukti sudah melakukan vaksin
"Pengunjung wajib memiliki sertifikat vaksin, dan jika tidak memiliki maka pengunjung tidak boleh masuk," tegasnya
Lebih lanjut, AKP Agustian, menambahkan, dalam proses kunjungan wisatawan, pengelola wisata wajib menerapkan 5 M di area pantai
"Pengelola harus terus mengontrol pengunjung, agar terus mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 5 M," tambahnya.(*/redaksi)
0 Komentar