News Cilegon || Provinsi Banten
Samapta Kepolisian Resor (Polres) Serang Kota, yang tergabung dalam Tim Macan, Jum'at 24 September 2021, Melaksanakan Oprasi Pekat (Penyakit Masyarakat) di wilayah hukum kepolisian tersebut
Dalam operasinya di amankan 70 botol minuman keras (Miras) dari berbagai merk
Jumlah tersebut, di ketahui berasal dari dua kios jamu, di dua lokasi berbeda, yaitu di kepandean dan di kali gandu kota serang
Kasat Samapta Polres Serang Kota, AKP Badri Hasan, Mengatakan, giat oprasi pekat tersebut di lakukan dengan sasaran miras, dan dalam kegiatan nya polres serang tetap melaksanakan nya dengan protokol kesehatan covid - 19
“Ada 70 botol Miras berbagai merk, yang Kami temukan dan di bawa ke Polres Serang Kota dari dua kios yang Berbeda, dimana terdapat berbagai Jenis Minuman Keras yang berhasil diamankan,” ungkap AKP Badri.
Lebih lanjut, AKP Badri Hasan, menghimbau kepada pemilik jamu agar tidak lagi menjual minuman keras pada kios nya
“Kami menghimbau kepada pemilik Toko jamu agar Tidak Menjual Minuman Keras dan kepada seluruh masyarakat untuk tidak mengkonsumsi minuman keras yang bisa mengganggu kesehatan dan dapat menyebabkan terjadinya tindak pidana,” Himbaunya
Sementara itu, AKP Badri Hasan, mengaku, akan terus melakukan oprasi pekat, dengan tujuan menekan tindak pidana di wilayah hukum nya
“Operasi ini akan terus dilakukan sebagai upaya menekan tindak pidana,”tegasnya. (RLS/Redaksi)
0 Komentar