News Cilegon || Provinsi Banten
Berdasarkan laporan dari masyarakat, Terkait adanya dugaan penyalahgunaan obat - obatan, Kepolisian Sektor (Polsek) Serang Kota, Hari Ini, Kamis 30 September 2021, Melaksanakan Patroli
Dalam patroli yang dilaksanakan di depan Bank BJB alamat Jalan Samaun Bakri RT 004 RW 002 Kelurahan Cimuncang Kecamatan Serang Kota Serang, diamankan satu orang pemuda yang diduga telah menyalahgunakan obat Tampa resep dokter
Pemuda tersebut, mengaku bernama dengan inisial IA (28), di ketahui masih berstatus mahasiswa yang berasal dari provinsi aceh
Selain mengamankan IA, anggota polisi yang melaksanakan patroli, Kompol Bambang Wibisono, Bripka Ari Juga Mengamankan dua orang masyarakat
Sementara itu, dalam giat tersebut polisi mengamankan barang bukti berupa, 57 Tablet Tramadol, 17 Tablet Kecil, 225 butir eksimer, 1 unit handphone merk OPPO warna hitam, dan Uang tunai sebesar Rp. 1.004.000
Kemudian Tersangka berikut barang bukti yang diamankan diserahkan kepada SAT NARKOBA POLRES SERANG KOTA untuk dilakukan proses lebih lanjut. (RLS)
0 Komentar