Bertepatan dengan hari tani sejumlah mahasiswa menggelar aksi di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B). Jum'at (24/09/21) Siang.
Mereka berdiri dan beberapa mahasiswa mengangkat pamflet bertuliskan "Banten Darurat Agraria" selain itu beberapa mahasiswa berorasi menyuarakan sejumlah tuntutan terkait kondisi pertanian di Banten.
Massa aksi ini tergabung dalam gerakan Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Banten, aksi ini menuntut pemerintah provinsi Banten untuk menuntaskan dan menyelesaikan konflik-konflik agraria di Banten.
"Perda Nomor 5 Tahun 2014 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B) yang menjadi aturan perlindungan petani di Banten malah tidak befungsi, dan Omnibuslaw akan dijadikan dalih peraturan di atas perda"
Dikutip dari Ketua Umum LMND Eksekutif Wilayah Banten Abu bakar.
Mahasiswa menilai, Akibat dari konflik agraria ini sering terjadi kriminalisasi terhadap gerakan petani menolak adanya industry yang berdampak pada kehidupan sosial, budaya, dan ekonomi masyarakat, Mereka juga menuntut pemerintah menjalankan reforma agraria yang berkeadilan dan menghentikan kriminalisasi petani.
Dengan itu, ada enam point tuntutan dalam aksi ini yang dibacakan saat berorasi
1. Tolak alih fungsi lahan pertanian di Banten
2. Penuhi fasilitas sarana prasarana pertanian
3. Berikan jaminan keterjangkauan akses dan harga pasar yang layak untuk petani
4. Selesaikan konflik agraria di Banten
5. Hentikan kriminalisasi terhadap petani
6. Wujudkan reforma agraria sejati dan bangun industrialisasi nasional
(Dafa)
0 Komentar