Seorang Pedagang Rujak yang tengah berjualan di Kapal KMP Nusantara Milik PT Putra Master Sarana, sekitar pukul 10.25 Wib, Sabtu 2 Oktober 2021, Mengalami kecelakaan yang disebabkan tertimpa plat besi milik kapal tersebut hingga dilarikan ke rumah sakit
Kejadian terjadi saat Kapal KMP Nusa Darma sandar di dermaga 2 pelabuhan ASDP merak, setelah melaju dari Bakaheuni
Dihubungi melalui sambungan telepon kepala regu kemanan kapal Nusa Darma, membenarkan kejadian tersebut, dan menjelaskan bahwa korban adalah seorang pedagang yang tidak memiliki tiket
"Iya bener ada insiden tadi, tapi bukan penumpang, itu pedagang dan tidak memiliki tiket," paparnya
Senada dengan Danru KMP Nusa Darma, Manajer Operasional dengan Inisial H.R, enggan menjelaskan secara terperinci atas insiden tersebut, dan meminta ketemu setelah ia selesai cuti
"Korban bukan penumpang kapal tapi yang berjualan dikapal, kejadian tersebut sekitar jam 10:25 wib Sabtu 2 Oktober 2021, Nanti saja kita ketemu setelah saya cuti," ungkap H.R saat di kompirmasi melalui sambungan telepon
Meski demikian Ia mengaku telah mengantar korban ke RSKM, dan korban sedang mengalami perawatan
" saya baru saja pulang mengatar korban dari Rumah Sakit KS Cilegon korban mengalami luka ditangan kiri hingga urat loreo putus," akunya
Untuk diketahui dalam Pertanggung jawaban Hukum Jika Terjadi Kecelakaan di Atas Kapal
Sangat jelas Pasal 40 ayat (1) UU Pelayaran, yang menegaskan: Perusahaan angkutan di perairan bertanggung jawab terhadap keselamatan dan keamanan penumpang dan/atau barang yang diangkutnya. (Budi/*)
0 Komentar