News Cilegon || Kota Cilegon
Hampir satu tahun setengah, jabatan camat di Kecamatan Grogol Kota Cilegon, di pimpin oleh pejabat pelaksana tugas dan terakhir 1 Oktober 2021, masa jabatan PLT Camat berakhir dan belum ada penggantinya
Hal tersebut membuat kesal, salah satu tokoh masyarakat Grogol, Sariman
Sariman yang merupakan Ketua RT di lingkungan kelurahan rawa arum, mengatakan dengan kosongnya pejabat camat di lingkungan nya membuat beberapa kebijakan terbengkalai
"Mendingan kecamatan nya di tutup aja, ini kan sudah lama di jabat oleh PLT, dan sekarang ini kosong, sehingga beberapa kebijakan yang harus segera di ambil oleh kecamatan terhambat," katanya dengan nada kesal (7/10/2021)
Lebih lanjut, Sariman meminta agar pemerintah kota Cilegon, segera menunjuk pejabat baru, agar kegiatan di kecamatan Grogol tidak terganggu
"Di kantor kecamatan Grogol juga sudah banyak ko yang layak, kenapa gak tunjuk aja yang ada, ngapain cari-cari lagi, ini kan menghambat, lebih baik yang ada aja di tunjuk untuk menjadi camat," pintanya
Ia Berharap Pemerintah, dalam menentukan pejabat camat Grogol, orang yang berasal dari wilayah lingkungan kecamatan Grogol
"Sudah banyak ko, warga Grogol yang kemampuan dan golongannya sudah memenuhi syarat menjadi camat, jadi saya meminta agar camat Grogol harus orang pribumi," harapnya.(*/Redaksi)
0 Komentar