News Cilegon || Kota Cilegon
Dibentuknya paguyuban Rukun Tangga (RT) di Kota Cilegon, mendapatkan reaksi beragam dari masyarakat, pasalnya dengan di bentuk nya paguyuban RT, sama dengan menambah organisasi RT yang sebelum nya telah lama berdiri dengan nama Forum Komunikasi Ketua RT/RW Se - Kota Cilegon atau di singkat Foker - C
Ketua RT 01 RW 04, Lingkungan Keserangan Kelurahan Rawa Arum Kecamatan Grogol, Sariman, mengatakan bahwa pihaknya menolak adanya paguyuban RT yang baru di bentuk
"Saya selaku RT tidak pernah diajak bicara terkait pembentukan paguyuban RT tersebut," katanya
Sariman, mengaku, Foker - C yang ada saat ini masih lah baik, sehingga Ia Berpikir tidak perlu adanya organisasi RT
"Saya pikir Foker C masih ber kompeten, sehingga tidak perlu di buat organisasi baru, baiknya pengurus RT didalam Foker C, bagaimana memperkuat Organisasi," katanya
Sementara itu, Senada Dengan Sariman, Ketua Foker - C Kecamatan Grogon, Fudari, mengaku tidak setuju, jika ada organisasi tandingan dari Foker - C
"Saya mau tanya, kerjaan Foker selama ini apa sih, kan semua tau kerjaan Foker itu menyampaikan aspirasi dari bawah ke atas, atau sebaliknya, dan kinerja Foker sampai saat ini masih baik dan banyak hasilnya buat RT," katanya
Dan Fudari menegaskan, bahwa pengurus RT dan RW Se Kecamatan Grogol, menolak keras adanya paguyuban RT tersebut
"Kaya pak Husen, Ketua LSM Gappura juga Ketua RT, Pak Topik, Pak Johadi, itu sudah bilang sama saya kalau menolak adanya paguyuban RT tersebut," tegasnya.(*/Redaksi)
0 Komentar