News Cilegon || Kota Cilegon
Penumpang Kapal Ferry Di Pelabuhan ASDP merak, yang akan menyebrang ke Pelabuhan Bakauheni, menggunakan alat transportasi kapal, mesti mengikuti rapid tes Antigen-Swab, sebagai sarat penyebrangan
Namun pelaksanaan rapid tes tersebut di duga petugas mengabaikan protokol kesehatan
Hal ini terlihat dari petugas yang melakukan pengambilan sempel tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) yang telah di tetapkan oleh kementrian kesehatan Republik Indonesia dan hanya menggunakan pakaian biasa dengan masker dan sarung tangan di dalam ruang penyekat antara petugas dan penumpang
Berdasarkan informasi yang di dapat, ada dugaan bahwa petugas pelaksana rapot tes swab bukan dari tenaga medis
Sehingga hal tersebut bertentangan, dengan Surat Edaran Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor: HK 02.02/1/4611/2020 Tentang Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan Rapid Tes Antigen-Swab, yang disalah satu poinnya menekankan tentang aturan pelaksanaan Pemeriksaan Rapid Tes Antigen-Swab.
Mempertimbangkan sirkulasi yang baik dan memperhatikan keamanan lingkungan sekitar sesuai ketentuan mengenai keselamatan hayati (biosafety). Pengambilan spesimen dan pemeriksaan harus dilakukan oleh tenaga kesehatan terlatih. Pengolahan limbah menjadi tanggung jawab pelaksana fasilitas pemeriksaan.
Dalam melaksanakan pemeriksaan, kewaspadaan universal (universal precaution) penting diperhatikan untuk mencegah terjadinya penularan penyakit, meliputi
Selalu mencuci tangan dengan menggunakan sabun sebelum dan sesudah melakukan tindakan.Menggunakan Alat Pelindung Diri (“APD”) lengkap sesuai Petunjuk Teknis APD dalam menghadapi wabah COVID-19 yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan, Kementerian Kesehatan Tahun 2020.Diwajibkan menyediakan tempat sampah infeksius.
Sementara itu, Petugas pelaksana Swab di lokasi pelabuhan penyeberangan ASDP Merak, saat dikonfirmasi enggan memberikan keterangan, dan mengabaikan pertanyaan wartawan, petugas tiket juga enggan memberikan tanggapan karena merasa bukan kewenangan mereka.(*/Redaksi)
0 Komentar