News Cilegon || Kota Cilegon
Terlihat aktivitas pembangunan yang di duga akan di jadikan sebuah warung semi permanen di area bantaran sungai yang berada di belakang pasar keranggot Kota Cilegon, Kamis 25 November 2021
Hal tersebut menuai protes warga sekitar bantaran sungai di lingkungan Tanjung jaya RT/RW 001/006 Kelurahan Sukmajaya Kecamatan Jombang
Menurut warga yang enggan disebutkan namanya, adanya warung di are tersebut akan menyebabkan lingkungan terlihat kumuh
"Pertama sih satu bangunan, nanti akan ada lagi yang ikut ngebangun, lama - lama bantar sungai akan kotor dan kumuh, sehingga kita sebagai warga lingkungan lah yang di rugikan," katanya
Dengan adanya bangunan tersebut, Ia meminta kepada pemerintah kelurahan agar bertindak tegas
"Saya meminta kepada pemerintah agar bertindak tegas, untuk mengingatkan agar tidak membangun warung di area bantaran sungai," pintanya
Disisi lain, Melalui Sambungan pesan WhatsApp, Kepala Kelurahan Sukmajaya, Ade Rizky, Mengaku pihaknya telah menegur pemilik bangunan
"Kita sudah tegur pemilik bangunan agar tidak melakukan pembangunan, akan tetapi kewenangan dari bantaran sungai tersebut adalah balai besar," tegasnya.(Red/*)
0 Komentar