News Cilegon || Kota Cilegon
Sebanyak 313 Warga dari Kelurahan Lebak Denok, Kecamatan Citangkil Kota Cilegon, Hari Ini, Selasa 2 November 2021, mendapatkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang merupakan program kementrian Sosial Republik Indonesia
Dalam kegiatan tersebut, Kepolisian Polsek Ciwandan, Polrea Cilegon, melakukan monitor kegiatan tersebut
Kapolsek Ciwandan AKP Ali Rahman Cipta Perwira, Mengatakan bahwa pengawalan program pemerintah tersebut, merupakan bagian dari pendukungan atas program pemerintah untuk masyarakat Indonesia yang adil dan makmur,
"Kita ketahui bahwa banyak sekali program pemerintah untuk masyarakat Indonesia yang adil dan makmur, yang salah satunya KKS, sehingga sebagai bentuk pendukungan terhadap program pemerintah kami kepolisian akan ikut mengawal kegiatan tersebut," katanya
AKP Ali menghimbau, dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, agar selalu mengedepankan protokol kesehatan
"Untuk menekan penyebaran covid - 19, kita menghimbau agar tetap menerapkan Prokes," Himbaunya. (Budi/RLS)
0 Komentar