Ijin Usaha Diduga Sudah Habis, PT FAM Tetap Beroperasi # Masyarakat Resah Eksplorasi Penambangan Berdampak Pada Lingkungan



Kegiatan penambangan batu andesit, menggunakan alat berat di bibir pantai di Desa Puloampel Kecamatan Puloampel Kabupaten Serang di Khawatirkan akan merusak lingkungan 

Hal ini di ungkap oleh tokoh masyarakat sekitar penambangan, Suwarni, 

Sarwani yang juga ketua LSM Bela Negara Mada II Kota Cilegon, Mengatakan dampak negatif yang akan timbul adalah, perubahan ekosistem dan banjir

"Karna Eksplorasi yang terus menerus pada pantai akan berdampak negatif kepada nelayan karna perubahan ekosistem, belum lagi dampak kepada lingkungan akan menyebabkan banjir," katanya

Selain itu, Menurut Sarwani, penambangan pasir dengan sistem terbuka yang dilakukan oleh PT FAM, sangat berisiko baik terhadap masyarakat maupun terhadap lingkungan 

Sementara PT. FAM belum Meliki Ijin JSA


"Penambangan dengan sistem terbuka ini sangat berisiko, akan tetapi PT FAM di duga belum mengantongi Ijin JSA," tuturnya

Sementara itu, Harus Munandar, Kordinator Aliansi Ormas Banten, Menduga ijin dari PT. FAM Sudah Mati

"Dugaan saya ijin penambangan PT. FAM Sudah mati, Namaun ketidak tegasnya pemerintah menyebabkan perusahan tambang ini tetap beroperasi," tegasnya

Haris berharap, pemerintah tegas dalam menyikapi perusahan yang lebih banyak negatif nya kepada masyarakat

"Saya meminta pemerintah mengambil tindakan tegas atas apa yang sedang di lakukan oleh PT. FAM, di mana masyarakat mengeluh atas kegiatan perusahan tersebut," pintanya.(Budi)

Posting Komentar

0 Komentar