240 Pelaku UMKM Cilegon, Mendapatkan Pelatihan Dan Perizinan SP-PRIT

News Cilegon, - Sebanyak 240 Pelaku UMKM dari Kota Cilegon, mendapatkan Pelatihan dan Fasilitas Perizinan SP- PIRT dari Dinas Koprasi Usaha Kecil Dan Menengah (DISKOPUKM) Koya Cilegon 

Kegiatan yang dilaksanakan di salah satu hotel di cilegon tersebut, dilaksanakan selama 3 hari , sejak 13 Juli 2022 hingga 15 Juli 2022

Dengan jumlah peserta 80 orang setiap hari, dan tidak dipungut biaya, peserta akan diberikan desain kemasan 

Untuk diketahui, Pelatihan dan Fasilitas Perizinan SP-PIRT meliputi sertifikat untuk prodak prodak UMKM  prodak industri rumah tangga khususnya untuk Program Kuliner yang umur simpananya di atas 7 hari baru di fasilitasi dengan sertifikat SP-Pirt

Dikatakan Kepala Seksi (Kasi) Pembudayaan Fasilitas UMKM Cilegon, Eti Hartati, Untuk Saat Ini, pengajuan sertifikat SP- PRIT sudah di permudah melalui link OSS yang terintegrasi dengan NIB

"Sebelumnya kita daftar berikut penyuluhan taman dan pangan lalu daftar ke dinkes dari dinkes mensuplai sarana prasarana baru mengeluarkan rekomendasi Ke PT SP,  PT. SP memproses perizinan tersebut, tetapi kalau sekarang tidak Cukup daftar melalui Link OSS ke pusat keluar nomernya kalau sudah memenuhi syarat bila ada surat mandiri disitu ada 3 yang pertama bagi yang belum memiliki sertifikat ruang mangan dan pangan akan mengikuti pelatihan mangan dan pangannya, yang kedua Disen kemasannya di sesuaikan dengan standar sarana prasarana nya standar, yang ketiga sarana prasarana bagian dinkes kalau sudah keluar nanti akan di survey oleh dinkes selama 3 bulan," Katanya

Ia berharap, Dengan pelatihan tersebut, Pelaku UMKM di Kota Cilegon, dapat memiliki sertifikat 

"Agar UMKM di Cilegon, dapat bersaing dan dapat memperluas pemasaran," harapnya. (Ali/NC)

Posting Komentar

0 Komentar