Belum Disahkan Sudah DilanggarTruk Sampah Milik Pemkab Serang Melintas Di JLS

NEWS CILEGON - Ditengah - tengah warga kelurahan bagendung, menunggu realisasi MOU, atas pembuangan sampah dari kabupaten serang di TPA Bagendung, Terlihat Truk Pengangkut sampah dari wilayah kabupaten serang melintas di jalan Aat - Rusli (JLS)

Padahal diketahui, Berdasarkan kesepakatan kerjasama antar
Pemkot Serang dan Pemkot Cilegon, salah satu poinnya menyebutkan truk pengangkut sampah dari Wilayah Kabupaten Serang, yang akan dibuang di TPSA Bagendung tidak boleh tidak boleh melintas melalui Jalan Aat-Rusli atau JLS.

Atas kejadian tersebut, diduga Dinas Lingkungan Hidup Dan Kebersihan (DLHK) Kota Cilegon, "Kecolongan", Pasalnya, fakta yang terlihat saat ini, puluhan truk pengangkut sampah dari Wilayah Kabupaten Serang yang akan dibuang ke TPSA Bagendung setiap harinya masih melintas di Jalan Aat-Rusli.

Dikatakan Kabid Pengelolaan dan Pengawasan Sampah DLHK Kota Cilegon, Muhriji, pihaknya belum mengetahui hal tersebut, dan akan melaporkan pada Kabupaten serang

“Padahal dalam kesepakatan antara Pemkab Serang dan DLH Kota Cilegon ada poin yang menyatakan truk pengangkut sampah dari wilayah Kabupaten Serang yang akan membuang sampah di TPA Bagendung dilarang melintas atau melalui Jalan Aat-Rusli, ya nanti kang saya akan laporkan ke Kabupaten Serang,” kata Kabid Persampahan DLHK Cilegon, Muhriji, saat dikonfirmasi wartawan, Senin (26/9/2022).

Dengan adanya fakta tersebut, Muhriji secara tegas mengatakan, pihaknya mempersilakan masyarakat untuk menghentikan apabila melihat truk pengangkut sampah dari wilayah Kabupaten Serang masih terlihat melintas di Jalan Aat-Rusli.

“Kalau masyarakat melihat ada truk sampah tersebut, silahkan setop dan suruh balik ke arah Kabupaten Serang,” tegasnya.

Sementara itu, Ditempat terpisah, Salah seorang warga lingkungan Sambijuhut kelurahan bagendung, yang enggan disebutkan namanya menyayangkan kejadian tersebut, dimana warga sedang menunggu MOU pelanggaran telah dilakukan 

"Persoalan sampah ini masih menuai beragam reaksi dari warga, dan saat ini sebagian warga masih menunggu realisasi dari MOU, akan tetapi pelanggaran sudah dilakukan, saya malah mempertanyakan janji kepada masyarakat nanti apakah bisa di realisasi, dengan belum apa - apa pelanggaran sudah dilakukan," jelasnya.(*)

Posting Komentar

0 Komentar