DLH Cilegon Terima Sampah Kabupaten Serang, Ini Syaratnya

NEWS CILEGON - Rencana TPA Bagendung akan menerima sampah dari Kabupaten Serang, Hari ini, Selasa 13 September 2022, draf kontraknya akan di bicarakan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kedua belah pihak

Hal tersebut, disampaikan oleh, Kabid Pengelolaan dan Pengawasan Sampah DLH Kota Cilegon, Muhriji, Di temui di DLH Cilegon

Menurut muhriji, rencana tersebut, sudah mendapatkan persetujuan dari warga, terutama warga bagendung RT 08 RW 04, yang telah di sosialisasikan pada minggu lalu

Selain itu, Kata Muhriji, Saat ini ketersediaan lahan, untuk menampung sampah dari Kabupaten Serang, Masih tersedia 30 persen 

"Saat ini kita masih ada 30 persen lahan, yang dapat menampung sampah dari Kabupaten Serang," Katanya

Selain itu, DHL Kota Cilegon memberikan beberapa syarat dalam pengangkutan sampat, termasuk didalam nya kelayakan kendaraan 

"Kita berikan persyarat yang diantaranya, maksimal kendaraan 30 unit perhari, pembatasan jam operasional, kendaraan harus layak angkut, dan operasional kendaraan melalui jalur kabupaten serang yaitu kecamatan mancak," terangnya

Saat ditanyakan terkait, keuntungan menerima sampah dari, Kabupaten Serang, Muhriji menjelaskan, dari 30 unit kendaraan yang masuk, maka akan ada penambahan Pendapatan Daerah, Minimum 4 Milyar dalam satu tahun 

"Minimal dengan kerjasama tersebut DLH akan menambah PAD sebesar minimum 4 Milyar," jelasnya

Berdasarkan hasil sosialisasi dengan warga muhriji, akan mewujudkan beberapa keinginan warga, yang diantara nya adalah membangun medical center


"Seperti Piyoritas kesehatan dengan membangun Medical Center, Penambahan nilai Program Salira, Mempiyoritaskan Tenaga Kerja Lokal, Memberikan Bantuan Masyarakat Langsung, diluar program PKH, dan penambahan lahan untuk pembangunan Buffer/Filter di perbatasan lahan milik masyarakat," akunya. (*)

Posting Komentar

0 Komentar