Warga Bagendung TOLAK Rencana Pembuangan Sampah Kabupaten Serang Di TPA Bagendung

NEWS CILEGON - Ali Syarif warga lingkungan Curug Kenari RT 12 RW 03 Kelurahan Bagendung, Kecamatan Cibeber, yang jarak rumahnya kurang lebih 500 meter dari TPA bagendung, Menolak rencana Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon, yang akan menerima sampah dari wilayah kabupaten Serang

Menurutnya, hal ini dikarnakan, sampah merupakan bibit penyakit, bagi masyarakat sekitar

"Cilowong aja nolak, dan persoalan sampah di kota cilegon saja belum dapat di selesaikan sepenuhnya, sehingga ngapain harus tampung sampah dari wilayah luar," kata pria yang akrab disapa ustadz Ali, Sabtu 17 September 2022

Meski ada iming - iming kompensasi bagi warga dan rencana pembangunan medical Center, Ali tetap saja tidak setuju dengan rencana tersebut

"Persoalan sampah di bagendung ini bukan hanya masalah warga terdekat saja, melainkan masalah bagi seluruh warga kelurahan Bagendung," jelasnya

"Dan ini bukan persoalan Kompensasi, toh selama puluhan tahun ini saat tanah orang tua kami, ke urug sampah apa kita minta ganti rugi, dan saat kebakaran kemarin apa kami juga menuntut Kompensasi, kami hanya meminta TPSA bisa memenuhi Standar safety jika terjadi kebakaran, tpi itu sampai saat ini nihil," Tegasnya

Karna hal tersebut, Ali meminta agar DLH, dapat menghentikan kerjasama penampungan samah tersebut

"Saya secara pribadi menolak rencana kerjasama tersebut, dan meminta DLH agar lebih fokus mengurus sampah di cilegon," tutupnya.(*)


Posting Komentar

0 Komentar