Percepat Sistem Informasi Kearsipan Berbasis Elektronik, DPAD Launching Aplikasi Srikandi

NEWS CILEGON - Berdasarkan amanat Presiden RI nomer 95 tahun 2018, tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, disalah satu hotel di Cilegon, Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan Daerah (DPAD) Kota Cilegon, melaunching sebuah aplikasi yang diberi nama Sri Kandi, Kamis 17 November 2022

Dihadiri Kepala OPD dan Lurah di Kota Cilegon, DPAD bersama Dinas Kominfo Kota Cilegon, mensosialisasikan mekanisme dan teknis penggunaan Aplikasi tersebut

Tutut hadir, Kepala Pusat Data Arsip Dan Informasi Nasional, Hilman Rosmana

Dalam wawancara dengan Wartawan, Hilman, Mengatakan di buatnya sistem pemerintahan berbasis elektronik dengan tujuan, mempermudah komunikasi kearsipan daerah hingga ke pusat 

"Aplikasi SRIKANDI ini adalah aplikasi umum, amanat dari peraturan Presiden, nomer 95 tahun 2018 tentang sistem pemerintah berbasis elektronik, dimana tujuannya adalah, agar terjadi efesiensi aplikasi yang dibangun oleh instansi baik pusat dan daerah,  agar ada keseragaman data, sehingga terjadinya keseragaman kearsipan secara nasional," jelasnya

Sementara itu, Kepala DPAD Kota Cilegon, Ismattullah, dalam rangka mempercepat implementasi Aplikasi tersebut, pihaknya telah melakukan pembekalan kepada Operator dan kasi kepegawaian baik di tingkat kelurahan maupun kecamatan

"Kita akan terus Road Show, dan kita uji coba pada November, Desember 2022, Sementara pelaksanaannya akan kita lakukan pada 2023, untuk mempercepat implementasi Aplikasi, nanti kita akan lakukan monitoring ke seluruh operator yang ada di kelurahan dan kecamatan," Katanya

Ismatullah mengenaskan, jantung dari Aplikasi Srikandi adalah dinas Kominfo Kota Cilegon, hal tersebut dikarnakan Kominfo sebagai pemilik sistem digitalisasi dan teknis

"Tanggal 21 November 2022 nanti akan ada launching sistem Tanda Tangan Elektronik oleh kominfo, karna nyawanya SRIKANDI ini adalah Kominfo, dimana kominfo yang memiliki, digitalisasi sistem teknisnya," tegasnya

Ismattullah berharap, dengan sistem Aplikasi ini, diharapkan tidak ada lagi pemalsuan tidak adalagi pemalsuan tandatangan 

"Dengan Aplikasi ini, Sistem pemerintahan dapat berjalan dengan Elektronik, dan Penandatangan di Setiap OPD dapat menggunakan Tandatangan Elektronik," harapnya.(*)

Posting Komentar

0 Komentar