NEWS CILEGON - Ditreskrimum Polda Banten telah berhasil amankan 10 Debt Collector yang menarik mobil cicilan mobil truk di Jalan Raya Boulevard Citra Raya Bundaran 6 Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang. Kejadian pada Kamis 23 Februari 2023 itu saat sebuah truk dibawa gerombolan menuju sebuah kantor leasing. Pasalnya, pembayaran cicilan mobil belum bayar empat bulan.
Ditreskrimum Polda Banten Kombes Pol Ade Rahmat Idnal melalui Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Banten Kompol M.Akbar membenarkan peristiwa tersebut.
“Betul telah diamankan 10 orang Debt Collector yang terbagi menjadi dua kelompok yaitu kelompok Citra dan Kelompok Serang. Kelompok Citra pelaku diantaranya adalah JS (46), BV (43), EP (49), SM (44), LT (35). Selain itu kelompok Serang II (29), AH (24), DK (37), HJ (33), HS (26),” ucap Akbar.
Lanjut, Akbar menjelaskan, “Kejadian keributan bermula ketika kelompok Debt Collector sebanyak 10 orang pimpinan Papi Ambon mengamankan sopir TT (22) warga Kampung Tambak Baya, Desa Tambak Baya, Kecamatan Cibadak Lebak dan mobil Dump Truck Mitsubishi Fuso Nopol : F-8533-FF berwarna orange di Jalan Raya Boulevard Citra Raya Panongan sekitar bundaran 6 dan akan dibawa menuju PT. Adira Finance Citra Raya dengan alasan mobil tersebut menunggak 4 bulan Angsuran,” kata Akbar.
Dalam hal ini Akbar mengatakan pihaknya berhasil mengamankan beberapa bareng bukti. “Kami mengamankan beberapa barang bukti yaitu satu unit mobil Dum Truck Mitsubishi Fusi Nopol : F-8588-FF,” terang Akbar.
Terakhir Akbar mengatakan tindakan yang dilakukan kepolisian. “Kami melakukan tindakan kepolisian membuat laporan polisi, melengkapi administrasi penyidikan, melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Akbar.(RLS)
0 Komentar