NEWS CILEGON - Narkotika jenis Sabu, seberat 309, 8 Kg, yang akan di selundupkan melalui Pelabuhan Merak - Banten oleh Warga Iran, Dapat di gagalkan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia (RI) dan Bea Cukai
Berdasarkan keterangan, Kepala BNN RI, Komjen Pol Petrus Reinhard Golose, Sebanyak 8 WNA asal iran diduga merupakan jaringan Internasional, telah menyelundupkan sabu melalui jaringan internasional
"Mereka adalah jaringan internasional karena menghadapi trans internasional organizer Crimes harus juga melakukan kerjasama internasional karena mengedarkan sabu melalui jalur laut, Barang yang disita dan masih dalam pengembangan ini ada 309 Kg” tuturnya 24 Febuari 2023
Lebih lanjut, Komjen Pol Petrus, menjelaskan, 8 tersangka membawa barang haram tersebut menggunakan perahu nelayan dan, berdasarkan pemeriksaan di ketahui positif mengonsumsi sabu
"8 tersangka ini, melalui hasil pemeriksaan terbukti, positif mengkonsumsi narkoba sabu," Jelasnya
Di tempat sama, Direktur Interdiksi Narkotika Bea Cukai Syarif Hidayat mengatakan, pengungkapan ini dilakukan pada sekitar Rabu (22/2) di perairan Samudera Hindia. Tersangka menggunakan kapal nelayan dan memasuki perairan Indonesia.
“Dapat kami sampaikan ini tidak mudah ini di Samudra Hindia sudah jauh di selatan Pulau Jawa antara pulau Jawa dan Christmas Island, bisa dibayangkan posisi sulit dan ini merupakan tanggapan pertama untuk narkotika dari kelompok orang melalui selatan,” Tutupnya.(*)
0 Komentar