Berkedok Kontrakan THM Menjual Miras Buka Saat Bulan Ramadhan

NEWS CILEGON - Meski telah dibuat aturan pembatasan operasional pada rumah makan dan tempat hiburan, selama bulan suci ramadhan, oleh Pemerintah Kabupaten Serang, Namun Masih saja ada pelanggaran 

Seperti salah satu kontrakan, yang lokasinya dekat dengan terminal seruni, Desa Serdang Kecamatan Keramat Watu Kabupaten Serang, atau Perbatasan Kabupaten Serang Dan Cilegon, Di duga Di bulan Suci Ramadhan ini Kontrakan yang lebih dikenal sebagai kontrakan walet, beroperasi sebagai Tempat Hiburan Malam yang menjajakan minuman keras dan wanita penghibur

Informasinya, kegiatan THM berkedok Kontrakan tersebut, sering dilaporkan kepada dinas terkait, namun tindakan dari dinas terkait masih minim

Ketua KKPMP Marcab Jombang, Joshua, merasa geram atas kegiatan THM di Kontrakan, dimana saat ini bulan suci ramadhan

"Atas laporan warga Saya sengaja ke lokasi melihat di kontrakan walet soalnya saya mendengar ada THM yang bebas diperbatasan Cilegon dan selalu menyediakan wanita penghiburnya, ternyata benar kontrakan itu, sudah menjadi tempat karoke dan juga menjual minuman keras serta menyediakan beberapa wanita penghibur," katanya.

Karna hal tersebut, Josua meminta tindakan tegas keada pemerintah kabupaten serang, agar dapat segera melakukan tindakan tegas, atas kegiatan THM di sebuah kontrakan

"Kita ketahui THM di JLS Sudah mulai kondusif, ini ada kontrakan yang malah di jadikan tempat hiburan, untuk itu, saya meminta kepada dimas terkait segera bertindak, bukan malah minta bukti vidio atau foto, meskinya dinas terkait, melakukan tindakan tegas, dan saya juga berharap keada pemerintah kota cilegon, karna ini dekat dengan wilayah Cilegon, dapat berkordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Serang," tegasnya.(*)

Posting Komentar

0 Komentar