NEWS CILEGON - Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon melalui Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) tengah serius melakukan pendampingan dan penilaian terhadap ratusan koperasi.
Hal itu dilakukan sebagai upaya untuk membantu meningkatkan kesehatan koperasi di Kota Baja.
“Kami serius melakukan pendampingan terhadap koperasi. Saat ini, kami juga tengah melakukan penilaian terhadap kondisi kesehatan koperasi. Hasil penilaiannya akan kami sampaikan dalam bentuk rekomendasi, saran dan masukan,” kata Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Cilegon Didin S Maulana sebagaimana dirilis Diskominfo Kota Cilegon, Kamis 14 September 2023.
Dijelaskan Didin, jumlah koperasi yang tercatat di Kota Cilegon sebanyak 689 koperasi yang terdiri dari koperasi karyawan, koperasi pegawai dan koperasi guru. “Dari jumlah itu, sebanyak 364 koperasi diantaranya masuk kategori aktif, sementara sisanya tidak aktif. Bahkan, ada 51 koperasi yang diusulkan kepada kementerian untuk dibubarkan,” jelasnya.
Proses penilaian kesehatan koperasi itu, tambah Didin, dilakukan oleh tim penilaia yang bersertifikasi terhadap koperasi yang masuk kategori aktif. Penilaian dilakukan sejak Juli hingga November 2023.
“Salah satu indikator penilaian kesehatan koperasi itu adalah program simpan pinjam. Selain itu juga kegiatan organisasi koperasi seperti RAT (Rapat Anggota Tahunan). Sebab, dari jumlah 364 koperasi aktif itu baru ada 90 koperasi yang melaporkan RAT ke kami (Dinas Koperasi dan UKM Kota Cilegon-red), padahal itu adalah kewajiban,” tambahnya.
Menurut Didin, hasil dari penilaian itu akan dikeluarkan dalam bentuk rekomendasi dan evaluasi terhadap setiap koperasi yang dinilai. Setiap koperasi akan mendapatkan nilai masing-masing sesuai kondisi kesehatannya dengan kategori sehat, cukup sehat, dalam pengawasan dan dalam pengawasan khusus.
“Nanti kita akan bikin surat dan rekomendasi kepada setiap koperasi yang dinilai,” tuturnya. (*)
0 Komentar