Ukur kepatuhan perusahaan dalam menjalankan UMK, tripartit Kota Cilegon slenggarakan "Corperate Award"

KORAN MEDSOS - Dalam rangka pelaksanaan hubungan industrial yang harmonis, dinamis, berkeadilan dan bermartabat, LKS tripartit Kota Cilegon menyelenggarakan "corporate award"  kegiatan ini dimaksudkan mengukur kepatuhan pemberi kerja kepada pekerja dan pencegahan perselisihan hubungan industrial serta menyangkut syarat kerja meliputi hak dan kewajiban yang belum diatur dalam undang-undang sehingga perlu diatur dalam hubungan kerja.

Sekretaris tripartit kota Cilegon yang juga Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Industri  disnker kota cilegon faruk oktavian mengatakan kegiatan ini hasil dari rapat tripartit bulan lalu yg ditindak lanjuti dengan aksi nyata para anggota tripartit yg merekeomendasjkan agar dilaksnakan kegiatan pengharagaan bagi perusahaan- perusahaan yang sudah melaksanakan UMK di kota Cilegon.

Faruk lebih lanjut menerangkan LKS Tripartit ialah lembaga yang strategis dalam mendorong terciptanya hubungan industrial yang harmonis melalui peningkatan peran LKS di Kota Cilegin sehingga bisa mendorong perekonomian yang positif

“Harapan kami dari kegiatan ini ada perusahaan – perusahaan dan kesepahaman yang bisa kita dari tripartit bisa memajukan perekonomian di kota Cilegon dengan cara konsisten terhadap peraturan peraturan yang berlaku" terangnya

Hubungan antara lembaga di LKS Tripartit perlu diatur dalam hubungan kerja.merupakan bagian dari sistem ketenagakerjaan yang dapat dijalin erat dan dilaksanakan secara harmonis, dinamis dan berkeadilan guna kelangsungan iklim usaha.

"Dari kegiatan ini kami juga bisa mengukur kepatuhan perusahaan terhadap peraturan peraturan yg berlaku terutama dalam hal pelaksnaan UMK dan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan untuk mecapai target Universal Coverage jamsostej" tutup faruk (*)

Posting Komentar

0 Komentar