Antisipasi Ancaman Siber, Wali Kota Resmikan Pusat Pemantauan Keamanaan Informasi Pemerintah Kota Cilegon

KORAN MEDSOS– Untuk melindungi data dan sistem pelayanan publik dari ancaman siber yang semakin meningkat, Wali Kota Cilegon Helldy Agustian meresmikan Pusat Pemantauan Keamanan Informasi Pemerintah Kota Cilegon di Aula Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo), Jumat 6 Desember 2024.

Diketahui, keberadaan Pusat Pemantauan Keamanan Informasi Pemerintah Kota Cilegon merupakan hasil dari Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II Angkatan XXXVI Tahun 2024 yang diikuti oleh Kepala Diskominfo Cilegon.

Dalam sambutannya Wali Kota Cilegon Helldy Agustian menekankan pentingnya transformasi digital yang tidak hanya mendukung efisiensi dalam pelayanan publik, tetapi juga memerlukan perlindungan yang optimal terhadap data dan sistem yang digunakan oleh pemerintah. 

“Perkembangan teknologi informasi di era digital membawa banyak manfaat, termasuk efisiensi dalam pelayanan publik dan transparansi dalam tata kelola pemerintahan. Namun, di balik peluang besar ini, terdapat risiko yang harus kita waspadai, salah satunya adalah ancaman siber yang semakin meningkat,” ujarnya.

Helldy berharap, fasilitas ini dapat mendeteksi dan menangani ancaman siber secara real-time, sekaligus melindungi data masyarakat Cilegon, khususnya yang terkait dengan layanan publik. 

“Keamanan informasi bukan hanya soal menjaga data dari serangan, tetapi juga memastikan bahwa pelayanan publik tetap berjalan tanpa hambatan. Pusat Pemantauan Keamanan Informasi ini akan menjadi landasan untuk meningkatkan kemampuan deteksi dan respons terhadap ancaman siber, serta menjaga kelancaran sistem pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel,” harapnya.

Selanjutnya, Helldy mengapresiasi langkah inovatif yang diambil oleh Dinas Kominfo SP Kota Cilegon yang telah menginisiasi pembangunan pusat pemantauan ini, keberhasilan pusat ini tidak hanya bergantung pada teknologi, tetapi juga pada kolaborasi dan komitmen seluruh pihak terkait, baik di tingkat pemerintah daerah maupun mitra kerja. 

“Kita semua harus optimis, dengan pengelolaan yang konsisten dan berkelanjutan, Pusat Pemantauan Keamanan Informasi Kota Cilegon akan menjadi contoh keberhasilan transformasi digital yang aman dan andal, yang menjadi bukti komitmen kita untuk menjawab tantangan ke depan dalam mewujudkan tata kelola yang lebih baik, aman, dan terintegrasi,” tegasnya.

Oleh karena itu, Helldy mengajak seluruh pihak untuk menjadikan peresmian Pusat Pemantauan Keamanan Informasi ini sebagai langkah awal menuju Cilegon yang tidak hanya maju dalam teknologi, tetapi juga tangguh dalam menjaga keamanan data dan informasi. 

"Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pembangunan fasilitas ini, semoga Pusat Pemantauan Keamanan Informasi ini memberikan manfaat besar bagi kita semua, terutama bagi masyarakat Kota Cilegon,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala DiskominfoSP Kota Cilegon Agus Zulkarnaen menyampaikan untuk mewujudkan Pemantauan Keamanan Informasi, Pemerintah Kota Cilegon telah melakukan berbagai langkah strategis, di antaranya dengan menetapkan peraturan yang mendukung tata kelola keamanan informasi seperti Peraturan Wali kota tentang Pelaksanaan Persandian untuk Pengamanan Informasi dan Keputusan Walikota tentang Pembentukan Pusat Pemantauan Keamanan Informasi. 

"Alhamdulillah, saat ini kami telah berhasil membangun dan menyediakan ruangan Pusat Pemantauan Keamanan Informasi yang dilengkapi dengan sarana dan prasarana teknologi informasi yang memadai, fasilitas ini akan terus dikembangkan, baik dari sisi sumber daya manusia maupun teknologi, secara berkelanjutan," ucapnya.

Diungkapkannya, Pusat Pemantauan Keamanan Informasi yang diresmikan ini memiliki fasilitas modern seperti, dashboard analitik, sensor keamanan, dan sistem pemantauan real-time. Semua perangkat ini untuk mendeteksi dan merespons ancaman siber dengan cepat, yang pada gilirannya akan meningkatkan kualitas dan keberlanjutan pelayanan publik berbasis elektronik di Kota Cilegon.

"Kami berharap dengan adanya pusat pemantauan ini, ancaman insiden siber dapat ditekan dan pelayanan publik yang berbasis teknologi informasi dapat berjalan lebih baik dan lebih aman, serta melalui langkah ini, kami berharap dapat terus meningkatkan kesiapan dan ketangguhan Pemerintah Kota Cilegon dalam menghadapi berbagai ancaman siber yang ada, sekaligus memberikan pelayanan publik yang lebih baik dan lebih aman kepada masyarakat, " paparnya. (*)

Posting Komentar

0 Komentar