Beredar Sepanduk Pelantikan, Pengurus MWC NU Cilegon Tuding ILEGAL

KORAN MEDSOS - Beredarnya spanduk pelantikan Majelis Wakil Cabang  (MWC) Nahdlatul Ulama  (NU) Kota Cilegon, yang akan dilaksanakan pada Esok, Senin 16 Oktober 2024, di Grenotel, Kepengurusan MWC NU Kota Cilegon Masa Hidmat 2022 - 2027, menuding bahwa pelantikan tersebut Ilegal

Tudingan ilegal tersebut dinyatakan berdasarkan Rapat anggota MWC NU Sekota Cilegon, pada Minggu Malam, 15 Desember 2024.

Dalam Gugatanya, Menurut ketua forum MWC NU Kota Cilegon masa khidmat 2022-2027 KH. Muhammad Ru'yat Kosim, dilaksanakannya pelantikan kepengurasan baru tersebut, telah menyalahi aturan, dimana masa jabatan kepengurusan MWC NU, Sampai saat ini masih berjalan

"Sejak kepengurusan peralihan dari Serang Ke kota cilegon tidak pernah terputus,sampai saat ini pun masih solid dan sampai saat ini MWC NU se kota cilegon masih aktif periode 2022-2027 yg sdh memiliki sertifikat PD PKPNU," katanya 

Selain itu, Kh. Muhammad Ru'yat, menggugat, Konfercab NU ke V telah menyalahi AD/ART NU, dikarnakan adanya perpanjangan Sk. Karakteker lebih dari 1 kali

"Dalam AD/ART Perkum no 26. Perbanjangan SK. Karakteker tidak boleh lebih dari saru kali, akan terapi ini telah terhadi, sehingga kami anggap telah melanggar AD/ART dan konfercab MWC NU yang Tidak memiliki sertifikat PD-PKPNU/PKPNU/MKNU, sehingga dengan tegas kami menyatakan, Pelantikan pengurus yang akan dilaksanakan esok, adalah pelantikan abal-abal," tegasnya
Kh. Muhammad Ru'yat, dalam kesempatan ini meminta kepada Oknum yang merupakam bagian dari PBNU, untuk tidak mengarahkan kepada doktrin menyesatkan, terkait kepemgurusan MWC NU 

"Saya meminta agar pelantikan besok di batalkan, dan jika ada oknum yang mengajarkan atau doktrin yang menyebabkan terjadinya pelantikan, saya dengan tegas meminta agar, hal itu tidak lagi dilakukan," pintanya dengan tegas.(*)

Posting Komentar

0 Komentar