KORAN MEDSOS - Kepengurusan Kelompok Masyarakat (Pokmas) Kelurahan KotaSari, Priode 2022 - 2025, yang diketuai oleh Jafari, telah habis masa jabatannya pada bulan januari 2025 ini.
Dengan berakhirnya masa jabatan tersebut, Ketua LPM, Ahmad Ro'uf bersama RT/RW, dan kader, melakukan musyawarah pemilihan ketua baru, diaula kantor kelurahan tersebut, Selasa, 21 Januari 2025
Dalam musyawarah, yang dihadiri lurah Kota Sari, Pemilihan Ketua Pokmas dilakukan secara Demokrasi. Dan berdasarkan Juknis, calon ketua pokmas, harus mendapatkan rekomendasi pengurus RT/RW, Jafari merupakan satu ' satunya yang mendapatkan rekomendasi.
Sehingga, pimpinan musyawarah dan peserta, memutuskan, Japari Kembali memimpin Pokmas Kelurahan KotaSari
"Pemilihan ini sudah sesuai dengan Juknis Pemilihan Ketua Pokmas, dimana kita telah membuat tim formatur, kemudian mensosialisasikan untuk warga yang akan mencalonkan sebagai ketua pokmas, mesti melalui mekanisme rekomendasi, namun sampe dengan hari pemilihan, hanya kang Jafari, yang mendapatkan rekomendasi, dengan ini kita putuskan, Kang Japari, Kembali meminpin Pokmas Priode 2025 - 2028," Kata Ketua LPM, Ahmad Ro'uf
Sementara itu, Jafari, sebagai ketua pokmas terpilih, mengucapkan banyak terimakasih, kepada pihak kelurahan dan Peserta yang hadir, dimana dalam amanah kali ini, pihaknya, akan kembali memaksimalkan kembali kinerja pokmas
"Saya ucapkan terimakasih kepada bu lurah, terutama ketua LPM, Pengurus RT/RW, yang kembali mempercayai saya, sebagai ketua pokmas, dengan amanah inj, saya akan memaksimalkan kinerja pokmas dalam melaksanakan kegiatan Salira dikelurahan KotaSari," ungkapnya
Seusai Pemilihan, Lurah KotaSari, Aliyah, Berharap, Dengan Kembali terpilihnya Jafari, sebagai ketua Pokmas, Pokmas KotaSari Semakin Lebih Baik
"Harapan saya semoga kedepannya pokmas bisa lebih baik lagi dalam hal pelaksanaan ya harus mengutamakan juklak juknik yg ada dalam hal koordinasi dan semoga bisa lebih bersinergi juga dengan RT/RW atau tim perencana dan bisa lebih transparansi," harapnya.(*)
0 Komentar