Pemkot Cilegon Komitmen Selesaikan Pembayaran Honor Guru Madrasah Sesuai Perundang-Undangan yang Berlaku

KORAN MEDSOS – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon berkomitmen untuk menyelesaikan pembayaran honor guru madrasah yang belum terselesaikan sesuai peraturan dan perUndang-Undangan yang berlaku. 

Hal tersebut dikataan oleh Kepala Bagian Umum Setda Kota Cilegon Riezka Budhi Mustika saat menemui aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh mahasiswa Al-Khairiyah di depan Kantor Wali Kota Cilegon, Rabu 15 Januari 2025. 

“Hari ini dipimpin Bapak Asda I dan II, kami telah mendatangi BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) terkait menanyakan aspek legalitas dari pada upaya yang kami lakukan ini. Selanjutnya kami masih menunggu arahan dari BPK terkait masalah ini, namun komitmen kami sangat besar untuk menyelesaikan permasalahan ini,” kata Budhi.

Budhi menegaskan bahwa Pemkot Cilegon terus menempuh tahapan-tahapan dalam menyelesaikan permasalahan ini. 

"Kami pemkot Cilegon terus menempuh tahapan - tahapannya, sehingga sekali lagi kami masih menunggu aspek dari peraturan dan perundang-undangannya, bukan hanya untuk Guru Madrasah, tapi juga keseluruhan termasuk pihak ke tiga yang belum dibayarkan,” tuturnya. 

Sementara itu, Kepala Bagian Kesra Setda Cilegon Rahmatullah yang turut mendampingi untuk menemui demonstran berharap agar permasalahan ini dapat terselesaikan sesuai peraturan yang berlaku. 

"Intinya, pemerintah Kota Cilegon tetap berkomitmen untuk menyelesaikan honor-honor yang belum terbayarkan. Semoga ada regulasi yang secara legal berdasarkan hukum dapat membayarkannya,” harapnya (*)

Posting Komentar

0 Komentar