Bangun Pabrik Pengolahan Sampah, Pemkot Cilegon Terima Bantuan Rp 102 Miliar dari Bank Dunia

KORAN MEDSOS – Untuk pembangunan pabrik pengolahan sampah di TPSA Bagendung, Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon menerima bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 102 Miliar melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya. Bantuan tersebut diumumkan saat konfrensi pers di Ruang Rapat Wali Kota Cilegon, Rabu 12 Februari 2025. 

Wali Kota Cilegon Helldy Agustian menjelaskan bahwa bantuan yang diterima bukan dalam bentuk uang tunai, melainkan untuk pembangunan fasilitas pabrik. Nantinya, pabrik akan dibangung di atas lahan seluas satu hektar.

"Insya Allah, proyek pembangunan pabrik pengolahan sampah ini saat ini sedang dalam tahap lelang. Kami masih menunggu pemenangnya. Pabrik ini dirancang untuk mengolah sampah hingga 200 ton per hari, yang menjadi upaya Pemkot Cilegon untuk meningkatkan pengelolaan sampah secara lebih efektif,” jelasnya. 

Helldy berharap kehadiran pabrik ini dapat mengatasi permasalahan sampah di Kota Cilegon. 

"Besar harapan kami dengan terwujudnya pabrik ini, Kota Cilegon tidak akan kekurangan sampah di masa depan karena pengelolaan sampah di Kota Cilegon akan lebih maksimal. Kedepannya, kami tidak hanya akan menghasilkan satu produk saja dari pengolahan sampah, tetapi telah menyiapkan tiga produk hasil akhir pengolahan sampah tersebut," harapnya. 

Senada dengannya, PPK Sanitasi pada Ditjen Cipta Karya Pradita Cancerita membenarkan bahwa bantuan tersebut berupa pembangunan fisik fasilitas. 

"Bantuan ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan pengelolaan sampah secara lebih menyeluruh di Indonesia. Proyek ini tentunya tidak hanya melibatkan pembangunan pabrik, tetapi juga beberapa kegiatan lain yang mendukung pengelolaan sampah secara lebih efisien," jelasnya. (*)

Posting Komentar

0 Komentar