KORAN MEDSOS - Kelurahan Ramanuju Kota Cilegon bersama Satpol PP Kota Cilegon, hari ini, Selasa 25 Februari 2025, membobongkar puluhan warung, yang berada di Taman Al - Hadid simpang tiga Cilegon.
Pembongkaran tersebut, lantaran adanya laporan masyarakat dan Ketua DKM , dugaan penjualan miras dan Transaksi prostitusi diwarung tersebut
Dikatakan Lurah Ramanuju, Euis Susanti, Pembongkaran tersebut, telah melalui serangkaian mediasi, dengan masyarakat dan pedagang
"Setelah kami mendapat laporan dari masyarakat, kita lakukan rapat dengan masyarakat, pihak sekolah Al-Hadid, Polpp dan pedagang, baik di kantor kelurahan dan kantor polpp, kami putuskan untuk membongkar warung tersebut," katanya.
Euis menjelaskan, pembongkaran 10 warung yang berada ditaman al-hadid tersebut, bukan hanya adanya dugaan penjualan minuman keras, namun keperuntukan lokasi yang berada dihalama sekolah dan mesjid Al-Hadid, adalah sebagai taman.
"Selain adanya dugaan penjualan miras dan Transaksi prostitusi, lokasi tersebut dibangun untuk taman, bukan untuk warung, jadi setelah dibongkar tidak boleh lagi dibangun warung," jelasnya
Setelah dibongkar Euis Berharap, Taman Al - Hadid, kembali kepada peruntukannya sebagai taman dan masyarakat menjadi komdusif
"Saya berharap dengan dibongkarnya warung tersebut, taman al-hadid kembali di peruntukan sebagai taman, dan menjelang puasa masyarakat kelurahan ramanuju bisa kondusif, dan menjalankan ibadah puasa dengan tenang," harapnya.(*)
0 Komentar