KORAN MEDSOS – Wali Kota Cilegon Robinsar menyoroti tujuh agenda prioritas saat membuka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) Kota Cilegon Tahun 2025-2029. Forum yang dilaksanakan secara virtual melalui zoom meeting tersebut dihadiri seluruh kepala OPD, pelaku usaha, BUMN, BUMD, serta stakeholder lainnya, Senin 17 Maret 2025.
Robinsar mengungkapkan, tujuh agenda prioritas dalam pembangunan Kota Cilegon yaitu pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pelayanan publik, ketenagakerjaan, pengembangan wilayah serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Kami sadar bahwa pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Oleh karena itu, kami mengundang semua elemen masyarakat untuk berkolaborasi melalui pendekatan pentahelix, agar percepatan pembangunan dapat segera terwujud,” kata Robinsar.
Robinsar menegaskan komitmennya untuk menjalankan amanat masyarakat dalam kepemimpinan lima tahun kedepan dengan menunaikan janji politik yang telah disampaikan.
Untuk itu, masih kata Robinsar, RPJMD merupakan instrumen strategis dalam merancang kebijakan pembangunan di berbagai sektor seperti, ekonomi, infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta sosial dan budaya.
“Rancangan awal RPJMD harus dibahas dengan pemangku kepentingan melalui Forum Konsultasi Publik agar mendapatkan masukan yang dapat menyempurnakan dokumen ini,” tutur Robinsar.
Lanjutnya, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mewujudkan visi Kota Cilegon yang maju, sejahtera dan berkelanjutan.
“Kami mengajak seluruh stakeholder untuk bersama-sama membawa perubahan dengan kerja inovatif dan nyata. Pemerintah Kota Cilegon akan hadir dengan kebijakan pro-rakyat yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat tanpa diskriminasi, serta menjunjung tinggi transparansi dan keterbukaan informasi publik sebagai prinsip utama dalam penyelenggaraan pemerintahan yang baik,” ucapnya.
Senada dengannya, Plt. Kepala Bappedalitbang Kota Cilegon Syafrudin mengatakan, Forum Konsultasi Publik merupakan langkah awal dalam perumusan kebijakan pembangunan daerah untuk lima tahun ke depan.
“Forum ini diharapkan menjadi media untuk membangun komitmen bersama dalam mengawal proses penyusunan RPJMD Kota Cilegon 2025-2029, yang akan melalui tahapan panjang dan komprehensif dengan pendekatan bottom-up maupun top-down, guna menghasilkan dokumen perencanaan yang berkualitas,” ujarnya.
Menurutnya, RPJMD 2025-2029 harus disusun dan ditetapkan paling lambat enam bulan setelah Wali Kota dilantik. “Selain disusun secara sistematis, esensi tujuan, sasaran, strategi, dan arah kebijakan pembangunan juga harus jelas serta konsisten satu sama lain. Dokumen ini nantinya akan menjadi instrumen utama serta acuan strategis bagi perangkat daerah dalam menyusun rencana pembangunan Kota Cilegon untuk lima tahun ke depan,” paparnya. (*)
0 Komentar