Menempati Lahan KS, Warung Di Ramanuju Akan Di Bongkar, Ini Reaksi Para Pedagang


KORAN MEDSOS - Mendapati laporan warga, atas dugaan adanya penyalahgunaan bangunan warung yang berdiri dilahan PT. Kralatau Stell (KS), di jalan Yasin Beji RT 01 RW 02 Kelurahan Ramanuju, atau tepat nya disamping Polres Cilegon, PT KS berencana akan melakukan pembongkaran terhadap warung - warung tersebut.

Berdasarkan informasi, warga sekitar geram lantaran jalan trotoar,  yang berada di sekitaran warung dijadikan tempat mangkal wanita malam, dan ada dugaan ada warung yang disalahgunakan sebagai tempat prestitusi.

Karna laporan tersebut, PT. KS berencana akan membongkar seluruh warung dan membangun pagar, dengan tujuan agar area tersebut menjadi steril.

Dan rencana pembongkaran warung, PT KS memberikan surat edaran yang dikeluarkan pada Rabu, 16 April 2025, yang mana surat edaran tersebut, meminta kepada pedagang untuk mengosongkan warung, yang diberi waktu 14 hari dari surat edaran disampaikan kepada pemilik warung pada  16 april 2025.

Mendapati surat edaran tersebut, para pedagang menyikapi dengan melakukan rapat internal pedagang dan RT setempat

Ditemui salah seorang pedagang jasa penjahit pakaian, Doni Irawan, mengaku hasil rapat pedagang menyetujui adanya pembongkaran, namun pihak pedangan meminta kebijakan kepada PT. KS, yang mana kebijakan tersebut adalah 

1. Meminta waktu pengosongan diperpanjang hingga 1 Minggu Setelah Idul Adha atau pada bulan juni 2025 mendatang 

2. Meminta paska pembongkaran, pedagang dapat berjuanan kembali ditempat tersebut

"Kita sudah rapat semalem, kita setuju dengan pembongkaran yang dilakukan PT.KS, Akan terapi kita pun akan membuat surat, dimana para pedagang meminta waktu pengosangan diperpanjang, dan kami seusai perapihan area dapat kembali berjualan/ber usaha ditempat tersebut, kata Doni, yang sudah menempati bangunan sejak 2004 lalu. Kamis, 17 April 2025

Ditempat terpisah, Lurah Ramanuju, Euis Susanti, membenarkan adanya surat edaran tersebut

"Ya kita kemarin kita mendampingi PT KS menyebarkan edaran tersebut, dimana pembongkaran warung ini dikarnakan adanya laporan warga atas kegiatan yang tidak baik, diarea warung, sehingga PT. KS berencana membongkar dan merapihkan area tersebut, dengan membangun pagar, setelah warung dibongkar," katanya ditemui diruang kerjanya 

Menanggapi keinginan warga, Euis akan menunggu surat dari warga yang kemudian akan disampaikan kepada pihak PT. KS.

"Mengenai keinginan warga untuk dapat berdagang kembali, sebelum nya sudah kita bicarakan dengan PT KS dan RT setempat, dan PT KS sudah meng Ia kan namun itu dalam bentuk obrolan, saya masih menunggu surat dari pedagang yang akan kita sampaikan kepada PT. KS, karan semua keputusan ada di PT. KS," Jelasnya

Euis berharap, dengan adanya penertiban warung, lingkungan ramanuju menjadi tertib, masyarakat menjadi kondusif, dan keinginan pedagang dapat dipenuhi oleh PT. KS.(*)

Posting Komentar

0 Komentar