Perkuat Pengawasan Lingkungan Ormas Jargon Dan PT Labindo Lakukan MOU

KORAN MEDSOS - Dalam rangka memperkuat fungsi Kontrol dalam pengawasan sektor lingkungan, Organisasi Masyarakat (Ormas) Jaringan Rakyat Cilegon, melaksanakan Memorandum of Understanding (MOU) dengan PT Laboratorium Banten Indonesia (Labindo), Senin, 14 April 2025

Bertempat di seketariat Jargon, tepatnya di jalan, Purbaya Kelurahan Bendungan Kecamatan Cilegon, kerjasama dengan Labindo tersebut, dikarnakan perudahan tersebut memiliki Laboratorium berserifikasi.

"Ketika Jargon sudah MOU dengan PT Labindo yang memiliki Laboratorium berserifikasi tentu gerakan langkah sekaligus program kedepan yang akan dilakukan oleh Jargon akan memiliki integritas, kekuatan dan Profesionalisme"  Kata Ketua Jargon Muhibudin seusai melaksanakan MOU

Lebih lanjut H Muhid, Menjelaskan, MOU tersebut, lantaran Ormas Jargon telah menerima sejumlah aduan dari masyarakat Kota Cilegon, Terkait adanya dugaan pencemaran lingkungan disejumlah industri di Kota Cilegon

"Sudah,  ada beberapa aduan dari masyarakat tentang dugaan pelanggaran lingkungan industri, dan itu sudah kami sikapi, sampai hari ini pun ada satu industri dan kami masih menunggu itikad baik Industri tersebut agar memperbaiki pengelola atau proses Produksi yang bersifat mencemari lingkungan" terang nya

MOI ini, Menurut Ketua Jargon, Berpungsi sebagai bentuk kordinasi dalam penanganan pecemaran lingkungan, sebelum dilakukannya tindakan lebih lanjut

"Betul,  Jadi setiap aduan masyarakat kami tidak langsung menyikapi ke Industri itu sendiri,  jadi kami akan melibatkan terlebih dahulu PT. Labindo yang akan membuktikan secara ilmiah bahwa Industri itu apakah betul mencemari lingkungan itu sendiri" tutur nya 

Sementara Nandang Sebastian Direktur PT.  Labindo,  mengapresi dengan ada nya MOU ini,  itu berarti Jargon telah melakukan langkah kepedulian nya secara profesional dalam menyikapi ada nya dugaan pelanggaran di sektor lingkungan

"Kami sangat mendukung terkait Jargon yang peduli terhadap lingkungan,  agar bagaimana lingkungan di Cilegon ini bisa terus Lestari ya,  jadi kami mensupport itu" ujar nya

Selama ini, PT.  Labindo  yang merupakan perusahaan swasta dalam menyediakan jasa konsultasi lingkungan hidup serta berkomitmen untuk memberikan pelayanan, dikatakan Nandang bahwa selain Induatri,  pihak nya juga melakukan monitoring perihal lingkungan ke Instansi atau lembaga lain nya seperti Rumah Sakit, Hotel dan Pelaku UMKM 

"Kalau aduan masyarakat Cilegon juga ada,  dan ada juga temuan-temuan perihal pencemaran lingkungan dari Industri (di Cilegon red),  dan kita berikan opsi dan berikan solusi,  karena tidak ada Industri yang sempurna ya" tutur nya 

Terkait lingkungan,  PT.  Labindo akan siap mensupport Ormas Jargon jika mendapati temuan - temuan atau dugaan pencemaran yang dilakukan oleh pihak Industri atau lain nya,  selain Ormas Jargon,  Nandang Sebastian juga berharap masyarakat bisa peduli dan ikut memantau kondisi lingkungan di Wilayah nya masing - masing

"Harapan kita memang begitu ya,  akan mendukung perihal lingkungan hidup,  selain Jargon ini,  masyarakat juga bisa ikut mengawasi ya,  peduli terhadap lingkungan, dan itu adalah kewajiban kita ya" pungkas nya

Penandatangan MOU ini di hadiri juga oleh Jajaran Pengurus DPP Ormas Jargon serta Managemen PT. Labindo (*)

Posting Komentar

0 Komentar